https://maros.times.co.id/
Berita

Bansos di Pacitan Diawasi Ketat, Penerima Terindikasi Judi Judol Bisa Dicabut Haknya

Rabu, 24 September 2025 - 17:02
Bansos di Pacitan Diawasi Ketat, Penerima Terindikasi Judi Judol Bisa Dicabut Haknya Plt Kepala Dinsos Pacitan, Khemal Pandu Pratikna saat berbicara upaya menekan angka kemiskinan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES MAROS, PACITAN – Kasus judi online (judol) kini merembet ke penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pacitan.

Dinas Sosial (Dinsos) menemukan sejumlah nomor ponsel milik warga penerima bansos terhubung dengan situs judi online. Temuan ini membuat penyaluran bantuan ditunda, bahkan terancam dicabut permanen.

Plt Kepala Dinsos Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam menindak penyalahgunaan bantuan pemerintah.

“Dari sekian data penerima bansos di Pacitan, ada beberapa yang nomor HP-nya terhubung dengan situs judi online. Sebagai sanksinya, penyaluran ke masing-masing penerima akan ditunda. Paling buruk bisa dicabut kepesertaan dalam penerima bansos pemerintah,” tegas Pandu, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui jumlah penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.

 “Kita akan cek lagi berapa nomor HP yang terhubung dengan situs judi online,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, data yang dihimpun TIMES Indonesia pada Agustus 2025 mencatat sekitar 9.660 penerima bansos di Jawa Timur terindikasi bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp53 miliar.

Upaya Penurunan Angka Kemiskinan

Lebih lanjut, Pandu mengatakan, upaya menurunkan angka kemiskinan memerlukan kolaborasi dari semua pihak.

“Berbicara penanganan kemiskinan tidak bisa dibebankan kepada salah satu dinas saja. Meskipun Dinsos adalah leading sektor,” katanya. 

Menurut Pandu, turunnya angka kemiskinan di satu sisi, sementara garis kemiskinan naik di sisi lain, justru menunjukkan bahwa program lintas sektor berjalan. 

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial (bansos).

“Jangan sampai bansos sebagai bantalan untuk pemenuhan hak dasar itu jadi ketergantungan. Kami berupaya mengedukasi kepada masyarakat agar tidak mengandalkan bansos. Tujuan bansos untuk produktif,” tegasnya.

Selain data resmi BPS, pemerintah juga mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.

Berdasarkan DTKS, jumlah warga Pacitan yang tergolong miskin mencapai 289.338 jiwa. Dari jumlah tersebut, tidak semuanya mendapatkan bansos karena keterbatasan kuota.

Beberapa program yang berjalan antara lain:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH): 23.531 keluarga penerima, termasuk 2.126 keluarga PKH Plus.
  2. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): 51.286 penerima.
  3. Bantuan pangan untuk lansia: 1.285 jiwa.
  4. Bansos pangan dari APBD: 669 keluarga penerima manfaat. (*)
Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Maros just now

Welcome to TIMES Maros

TIMES Maros is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.