TIMES MAROS, TEGAL – Di tengah geliat industri yang kian berkembang di Kabupaten Tegal, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja menjadi isu sentral yang harus mampu disikapi dengan bijak.
Komisi II DPRD Tegal menunjukkan komitmennya dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua perusahaan besar yakni PT LEEA Footwear di Kecamatan Balapulang dan PT Winners di Kecamatan Margasari, Rabu (15/10/2025).
Kunjungan Kerja ini bukan sekadar agenda formal. Di baliknya, terdapat tekad kuat untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama para pekerja.
Dikatakan oleh Ketua Komisi II, Muhammad Alfian Adipradana, bahwa pihaknya ingin memastikan hak-hak pekerja dipenuhi dengan layak.
“Kami ingin memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-haknya secara layak, mulai dari upah, jam kerja, jaminan sosial, hingga kondisi kerja yang aman dan sehat,” tegas Alfian.
Selanjutnya Alfian juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan melakukan pertemuan memperjuangkan kenaikan UMK.
"Selain UMK kami juga berharap untuk bisa dipermudah syarat menjadi pekerja dan lebih diperbanyak umtuk mencari pekerja di wilayah Kabupaten Tegal," terangnya.
Dalam suasana audiensi terbuka, pihak Komisi II juga mendorong agar perusahaan menjalin komunikasi yang baik dengan para karyawan, serta taat terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kunjungan kerja DPRD ke PT LEEA Footwear dan PT Winners yaitu Wakil Ketua Komisi II Arif Budiono, Drs. Munif, dan H. Ahmad Saiful Bahri serta Ayu dan tim Disnakerin Kabupaten Tegal.
Dalam audiensi Kunjungan Kerja ini mereka sepakat bahwa dunia usaha dan dunia kerja harus tumbuh beriringan dam dalam menciptakan iklim industri yang sehat dan produktif khususnya di Kabupaten Tegal.
Namun di balik semangat pengawasan itu Komisi II juga menemukan tantangan besar kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam dialog bersama manajemen PT Winner's bahwa dari total kebutuhan lebih dari 6.000 tenaga kerja, perusahaan masih kesulitan memenuhi target karena minimnya pelamar memiliki keterampilan memadai.
“Luas lahan kami 30 hektare, dan kami butuh ribuan tenaga kerja. Tapi banyak pelamar belum punya skill dasar yang kami butuhkan dan ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah". ujar Anto HRD PT Winners Kecamatan Margasari.
Masalah ini turut diamini Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kabupaten Tegal Agus Masani. Ia menyampaikan bahwa pelatihan kerja bagi masyarakat harus menjadi prioritas dalam mendukung pertumbuhan industri lokal.
Meski pemerintah Kabupaten Tegal sudah berupaya melakukan sinergi lintas sektor, peningkatan mutu SDM masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
“Kita butuh pelatihan yang tepat sasaran agar perusahaan tidak lagi kesulitan mendapatkan tenaga kerja trampil dan masyarakat kita punya daya saing,” terang Agus.
Komisi II pun berharap kunjungan kerja ini menjadi lebih dari sekadar agenda pengawasan. Alfian menyatakan, ini adalah langkah awal membangun sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan tenaga kerja.
“Persoalan upah minimum masih menjadi perhatian kami. Tapi yang tak kalah penting adalah bagaimana kita semua membangun kerja sama yang sehat demi menciptakan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan dan potensi yang ada, Komisi II DPRD Tegal ingin memastikan bahwa pertumbuhan industri tak hanya menguntungkan korporasi, tapi membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal. Karena pada akhirnya, majunya industri harus sejalan dengan meningkatnya kualitas hidup tenaga kerja. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Di Tengah Pertumbuhan Industri, DPRD Tegal Dorong Kesejahteraan Pekerja dan SDM Unggul
Pewarta | : Cahyo Nugroho |
Editor | : Ronny Wicaksono |