TIMES MAROS, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mewujudkan pengelolaan haji yang bersih dan jauh dari praktik korupsi dan manipulasi.
Pertemuan yang digelar dikantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta dipimpin langsung Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani pada Selasa (30/9/2025).
Wamen Haji dan Umrah Dahnil mengatakan, pengelolaan haji yang bersih dan bebas korupsi dengan menggandeng Kejagung dan diawali dengan pertemuan hari ini merupakan arahan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejagung terkait dengan penyelenggaraan haji dan umroh,” ucap Wamen Dahnil.
Wamen Dahnil mengatakan, pihaknya telah menjelaskan secara rinci terkait proses kerja dalam operasional haji mulai dari pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang nantinya akan diawasi secara ketat oleh Kejagung.
“Tadi Pak Jamintel sudah mendengarkan titik-titik kritis dari praktik manipulasi, korupsi, maupun rente dalam penyelenggaraan haji dan umroh. Kami secara terbuka sudah menyampaikan di mana titik-titik kritis itu berada, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang harus diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung,” sebutnya.
Penelusuran Calon Pejabat
Terkait mengisi jabatan di Kementerian Haji dan Umrah, Wamen Dahnil mengungkapkan telah menyerahkan nama-nama ASN yang nantinya akan masuk dalam Kementerian Haji dan Umrah kepada Kejagung untuk dilakukan penelusuran agar sumber daya manusia (SDM) yang direkrut bebas dari kasus korupsi dan praktik manipulasi.
Penyerahan nama-nama ASN yang akan masuk ke Kementerian Haji dan Umrah kepada Kejagung. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
“Kami tidak ingin SDM yang ada di Kementerian Haji justru memiliki masalah terkait praktik manipulasi, rente, atau korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya,” ungkap Wamen Dahnil
“Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung melalui Jamintel akan melakukan tracking terhadap sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kementerian Haji dan Umroh,” sambungnya.
Hal senada diungkapkan Jamintel Kejagung Reda Manthovani yang akan membantu mengawal Kementerian Haji dan Umrah agar pelaksanaan haji bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin, mulai dari tracking pejabat dengan sistem dan network yang ada, agar bisa dilakukan deteksi dini terhadap siapa saja yang layak masuk Kementerian Haji dengan persyaratan tertentu,” sebutnya.
Reda Manthovani menerangkan, setelah pertemuan ini bersama Kementerian Haji dan tim Kejagung akan melakukan pemetaan titik-titik rawan korupsi. “Sehingga penyelenggaraan haji dapat lebih bersih dan tertata dengan baik. Intinya, kami diberi amanat untuk menjaga haji, atau yang kami sebut program "Jaga Haji", tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bertemu Kejagung, Kementerian Haji dan Umrah Harapkan Haji Bersih dan Bebas Korupsi
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |